Rabu, 25 November 2009

Ahlusunnah Wal Jama'ah (ASWAJA)

Pengertian Sunnah Secara Bahasa
As-Sunnah secara bahasa berasal dari kata: "sanna yasinnu", dan "yasunnu sannan", dan "masnuun" yaitu yang disunnahkan. Sedang "sanna amr" artinya menerangkan (menjelaskan) perkara.
As-Sunnah juga mempunyai arti "at-Thariqah" (jalan/metode/pandangan hidup) dan "as-Sirah" (perilaku) yang terpuji dan tercela. Seperti sabda Rasulullah SAW,
لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ مَنْ قَبْلَكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ
"Sungguh kamu akan mengikuti perilaku orang-orang sebelum kamu sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta." (HR. Al-Bukhari dan Muslim). (HR. Al-Bukhari no 3456, 7320 dan Muslim no. 2669 dari Sahabat Abu Sa'id al-Khudri). Lafazh "sanana" maknanya adalah (pandangan hidup mereka dalam urusan agama dan dunia).
Ibnu Mandhur berkata," Sunnah makna awalnya adalah thariq yaitu jalan yang di tempuh oleh para pendahulu yang akhirnya di tempuh oleh orang lain sesudahnya."
Pengarang Kamus Mukhtarush shihah berkata," As Sunnah secara bahasa berarti sejarah dan jalan yang di tempuh baik itu jalan yang terpuji maupun yang tercela."
Ath Tanawy dalam Kasyfu Isthilahat wal Funun berkata," As Sunnah secara bahasa adalah jalan, baik jalan itu terpuji (baik ) maupun buruk." ( Dirasat fi al Hadits an Nabawy wa Tarikhu Tadwinihi,1/1 )
Ibnu Faris berkata dalam Mu’jam Maqayisi Lughah," Sunnah artinya perjalanan hidup. Sunnah Rasulullah artinya perjalanan hidup beliau. Sunnah juga berarti jalan / metode baik terpuji maupun tercela. Kata ini diambil dari kata sunnah yang bermakna jalan seperti di sebutkan dalam hadits :
" Barang siapa mengawali jalan yang baik maka baginya pahalanya dan pahala orang yang mengikutinya tanpa berkurang sedikitpun pahala mereka. Barangsiapa mengawali jalan yang buruk dalam islam maka baginya dosanya dan dosa orang yang mengikutinya tanpa mengurangi sedikitpun dosa mereka." ( Muslim no: 1017, 6800,6801 ).

Ibnu Atsir dalam Nihaya 2/223 berkata," Dalam hadist berulang kali di sebutkan kata As Sunnah dan pecahan katanya. Asal maknanya adalah sejarah hidup dan jalan yang ditempuh." Makna ini juga di sebut dalam hadits:

" Kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta, sampai kalau mereka masuk ke lubang biawak pun kalian akan ikut." Para sahabat bertanya," Apakah mereka orang Yahudi dan Nashrani wahai Rasulullah ? " Beliau menjawab," Siapa lagi kalau bukan mereka." ( Bukhori 3456, Fathul Bari VI/495, Muslim 2669/6781 ).
Dalam penggunaannya, apabila di sebut kata sunnah maka maknanya adalah jalan kebaikan saja. " Ia Ahlus Sunnah", maka maknanya : ia adalah orang yang menempuh jalan yang lurus dan terpuji.
"Barangsiapa memberi contoh suatu sunnah (perilaku) yang baik dalam Islam, maka baginya pahala kebaikan tersebut dan pahala orang yang mengerjakannya setelahnya, tanpa mengurangi sesuatu apapun dari pahala mereka. Dan barang siapa memberi contoh sunnah (perilaku) yang jelak dalam Islam ...." (HR. Muslim). ((HR. Muslim no. 1017, at-Tirmidzi no. 2675, Ibnu Majah no. 203, ad-Darimi no. 514, Ahmad (IV/357), an-Nasa-i no. 2553, dan yang lainnya dari Sahabat Jarir bin ‘Abdillah. Hadist selengkapknya adalah sebagai berikut,
"Dari al-Mundzir bin jarir, dari bapaknya, dia berkata, "Kami pernah berada bersama Rasulullah SAW pada permulaan terik siang. Dia berkata, ‘Lalu datanglah kepada Rasulullah SAW suatu kaum dalam keadaan tidak beralas kaki dan telanjang, hanya memakai kain selimut (yang nampak dari yang memakainya hanya bagian kepala saja) atua mantel dari karung sambil menyandang pedang, kebanyakan mereka dari kabilah Mudhar, bahkan semuanya dari Mudhar. Melihat kondisi demikian raut wajah Rasulullah SAW menjadi berubah (karena merasa iba) karena melihat kefakiran yang menimpa mereka. Lalu beliau masuk kemudian keluar, kemudian menyuruh Bilal untuk mengumandangkan adzan dan iqamah. Rasulullah SAW lalu mengerjakan shalat kemudian dikuti dengan berkhutbah, sambil bersabda : ‘Hai sekalain manusia bertakwalah kepada Rabb-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, .... sampai akhir ayat ‘Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu,' (An-Nisaa': 1) juga membaca ayat dalam surat Al-Hasyr, ‘Hari orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memeprhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah....' (Al-Hasyr: 18).
(Karena mendengar khutbah Nabi tersebut) Kemudian ada seseorang bershadaqah dari dinarnya, diharmnya, pakaiannya, dari satu sha' (kira-kira 3 kg) gandumnya, satu sha' kurma, sampai-sampai beliau mengatakan walaupun hanya dengan setengah butir kurma kering.' Dia berkata: "Kemudian seorang laki-laki dari Kaum Anshar membawa membawa sekantung penuh kurma, hampir-hampir telapak tangannya tidak kuat untuk membawahnya, bahkan benar-benar lemah, maka hal itu diikuti silih berganti oleh banyak orang. Sampai-sampai aku melihat dua tumpukan makanan dan pakaian yang sangat banyak. Akupun melihat raut wajah Rasulullah SAW bergembira seakan-akan bersinar cerah sekali, kemudian beliau bersabda:
"Barangsiapa yang mencontohkan suatu sunnah yang baik dalam Islam, maka baginya pahala sunnah tersebut dan pahala orang yang mengamalkannya sesudahnya, tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun, dan barang siapa mencontoh suatu sunnah yang jelek/buruk dalam Islam, maka dosanya akan ditanggungnya dan juga dosa orang yang mengamalkannya setelahnya, tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun.')
"Barangsiapa memberi contoh suatu sunnah (perilaku) yang baik dalam Islam, maka baginya pahala kebaikan tersebut dan pahala orang yang mengerjakannya setelahnya, tanpa mengurangi sesuatu apapaun dari pahalam mereka. Dan barangsiapa memberi contoh sunnah (perilaku) yang jelak dalam Islam ...."
Lafazh "sunnah" maknanya adalah "sirah" (perilaku). (Lihat kamus bahasa, Lisaanul ‘Arab, Mukhtaarush Shihaah dan al-Qaamuusul Muhith: (bab: Sannana).

Sunnah menurut Istilah
Sunnah adalah jalan yang ditempuh oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan para sahabatnya, baik ilmu, keyakinan ucapan, perbuatan maupun taqrir (diamnya beliau sebagai tanda persetujuan). Sunnah juga dimutlakkan pada sunnah-sunnah ibadah dan keyakinan-keyakinan.
Lawan kepada Sunnah adalah bid’ah.
Nabi SAW bersabda, "Sesungguhnya barang siapa yang hidup diantara kalian setelahkau, maka akan melihat perselisihan yang banyak. Maka hendaknya kalian berpegang teguh pada Sunnahku dan Sunnah para Khulafa-ur Rasyidin dimana mereka itu telah mendapat hidayah." (Shahih Sunan Abi Dawud oleh Syaikh al-Albani). (HR. Ahmad (IV/126-127), Abu Dawud no. 4607, at-Tirmidzi no. 2676, dan al-Hakim (I/95), dishahihkan dan disepakati oleh Imam adz-Dzahabi. Lihat keternagan hadits selengkapnya di dalam Irwaa-ul Ghaliil no. 2455 oleh Syaikh al-Albani.

Makna Sunnah berbeda-beda tergantung dari disiplin ilmu apa kita memandangnya. Berikut ini beberapa devinisi Sunnah menurut masing-masing disiplin ilmu : ( Lihat : As-Sunnah Qablat Tadwin,18-20, Dirasat fil Hadits an Nabawy wa Tarikhu Tadwinihi : 1/1, Mauqifu Ibni Taimiyah Minal Asya’irah : 1/24-26, Majmu Fatawa : IV/155, Minhajus Sunnah : 2/163 )

1. Ulama Hadits : Ibnu Taimiyah mendevinisikan sebagai apa yang datang dari Rasulullah baik perkataan, perbuatan, takrir,/ penetapan / pendiaman maupun apa yang ingin beliau kerjakan. Ulama Hadits lain mendevinisikansebagai apa yang diterima dari Nabi baik perkataan, perbuatan, takrir, maupun sifat beliau, baik sifat fisik maupun akhlak atau dengan kata lain perjalanan hidup beliau baik sebelum menjadi N abi maupun sesudah menjadi Nabi. Dengan artian ini, As Sunnah menjadi sinonim kata hadits, sumber hukum kedua dalam Islam.
2. Ulama Ushul Fiqih : Setiap yang datang dari Nabi ( perintah ) baik perkataan, perbuatan, maupun takrir beliau selama bukan Al Qur’an dan bisa menjadi dalil bagi sebuah hukum syar’i.
3. Ulama Fiqih : Sesuatu yang jelas/tegas dari Nabi namun tidak berhukum wajib. Sunnah dalam artian ini sinonim bagi kata mandub, mustahab. Dengan istilah Ulama Fiqih lai, Sunnah adalah sesuatu yang apabila dikerjakan mendapat pahala dan bila ditinggalkan tidak berdosa.
4. Kata Sunnah juga dipakai untuk sesuatu yang berdasar pada dalil syar’i, baik dari dalil Al Qur’an, hadits Nabi maupun ijtihat sahabat. Ijtihat sahabat termasuk Sunnah berdasarkan hadits Nabi," Ikutilah sunnahku dan sunnah para khalifah yang mendapat petunjuk sesudahku." Diantara sunnah sahabat adalah mengumpulkan Al Qur’an yang berserakan ke dalam satu mushaf serta memerangi orang-orang yang menolak membayar zakat dan orang-orang murtad. Sahabat Ali berkata : " Nabi menjilid ( mencambuk ) orang yang manuk 40 kali demikian pula Abu Bakar. Umar menjilid orang yang minum minuman keras sebanyak 80 kali. baik yang 40 maupun 80 kali itu sama-sama termasuk sunnah." ( Muslimno.1707,Ahmad 1/82 ).
5. Kata Sunnah juga sering di pakai untuk anonim dari kata bid’ah. Suatu amalan di sebut Sunnah bila ia sesuai dengan tuntunan wahyu/Rasulullah. Contohnya : Kita katakan dzikir secara berjamaah dengan suara keras sesudah sholat berjamaah itu bid’ah ( karena tidak di contohkan oleh Nabi ).Kata sunnah jugasering dipakai untuk anonim dari kata Rafidzah/Syi’ah. Bila disebut kata Ahlus Sunnah / Sunni misalnya : maka maknanya lawan dari kata Syi’i/Rafidzi. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam ( Minhajus Sunnah 2/163 ) berkata," Lafal Ahlus Sunnah kadang dipakai bagi setiap orang yang mengakui kekhilafahan tiga khalifah ( Abu Bakar, Umar, dan Utsman ). Dengan demikian semua kelompok termasuk didalamnya kecuali Rafidzah." Artian ini merupakan makna luas dari lafal Ahlus Sunnah bila di sebutkan secara bebas tanpa ada pembatas/qarinah.
6. Pembahasan kita kali ini adalah bidang aqidah karena itu definisi yang akan kita pakai juga definisi Sunnah menurut para ulama Aqidah. Ibnu Rajab dalam Kasyfu Kurbah menerangkan bahwa Sunnah adalah jalan yang di tempuholeh Rasulullah dan para sahabat beliau. Jalan mereka selamat dari syahwat dan syubhat ( keraguan ). Karena Imam Sufiyan Ats Tsauri berkata : " Berwasiatlah kepada Ahlus Sunnah dengan kebaikan karena mereka itu orang-orang yang asing ( sangat sedikit )."
7. Imam Fudhail bin Iyadh juga mengatakan," Ahlus Sunnah adalah orang yang mengetahui bahwa segala yang masuk keperutnya hanya yang halal saja." Sebab menjaga agar makanan yang dikonsumsi hanyalah makanan yang hala, merupakan salah satu sifat dan jalan yang selalu dijaga oleh Rasulullah dan para sahabat. Dalam perkembangannya, istilah sunnah dipakai untuk aqidah yang benar dan bersih dari segala syubhat, seperti masalah asma wa shifat, masalah taqdir, masalah keutamaan sahabat, dan lain-lain. Untuk menerangkan aqidah yang benar ini para ulama mengarang buku-buku yang mereka namakan buku As Sunnah,seperti karangan Imam Ahmad dan Al Khalal. Sunnah yang sempurna adala jalan yang bebas dari segala shubhat dan syahwat.
Pengertian Jama'ah Secara Bahasa
Jama'ah diambil dari kata "jama'a" artinya mengumpulkan sesuatu, dengan mendekatkan sebagian dengan sebagian lain. Seperti kalimat "jama'tuhu" (saya telah mengumpulkannya); "fajtama'a" (maka berkumpul).
Dan kata tersebut berasal dari kata "ijtima'" (perkumpulan), ia lawan kata dari "tafarruq" (perceraian) dan juga lawan kata dari "furqah" (perpecahan).
Jama'ah adalah sekelompok orang banyak; dan dikatakan juga sekelompok manusia yang berkumpul berdasarkan satu tujuan.
Dan jama'ah juga berarti kaum yang bersepakat dalam suatu masalah. (Lihat kamus bahasa: Lisaanul ‘Arab, Mukhtaraarush Shihaah dan al-Qaamuusul Muhiith: (bab: Jama'a).
Pengertian Jama'ah Secara Istilah
Yaitu kelompok kaum muslimin ini, dan mereka adalah pendahulu ummat ini dari kalangan para sahabat, tabi'in dan orang-orang yang mengikuti jejak kebaikan mereka sampai hari kiamat; dimana mereka berkumpul berdasarkan Al-Qur-an dan As-Sunnah dan mereka berjalan sesuai dengan yang telah ditempuh oleh Rasulullah SAW baik secara lahir maupun bathin.
Allah Ta'ala telah memeringahkan kaum Mukminin dan menganjurkan mereka agar berkumpul, bersatu dan tolong-menolong. Dan Allah melarang mereka dari perpecahan, perselisihan dan permusuhan. Allah SAW berfirman: "Dan berpeganglah kamu semua kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai." (Ali Imran: 103).
Dia berfirman pula, "Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka." (Ali Imran: 105).
Nabi SAW bersabda, "Sesungguhnya agama ini akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga (golongan), tujuh puluh dua tempatnya di dalam Neraka dan satu tempatnya di dalam Surga, yaitu ‘al-Jama'ah." (Shahih Sunan Abi Dawud oleh Imam al-Albani). (HR. Abu Dawud no. 4597, Ahmat (IV/102), al-Hakim (I/128), ad-Darimi (II/241). Dishahihkan oleh al-Hakim dan disepakati oleh Imam adz-Dzahabi dari Mu'awiyah bin Abi Sufyan. Dishahihkan pula oleh Syaikh al-Albani. Lihat Silsilatul Ahadadiitsish Shahiihah no. 203.204).
Beliau juga bersabda, "Hendaknya kalian bersatu, dan janganlah bercerai-berai. Karena sesungguhnya syaitan itu bersama seorang, dan dia dari dua orang lebih jauh. Barangsiapa menginginkan di tengah-tengah Surga, maka hendaknya ia berjama'ah (bersatu)!" (HR Ahmad, dalam Musnadnya, dan dishahihkan oleh Imam al-Albani dalam kitab Sunnah karya Ibnu Abi ‘Ashim). (HR. At-Tirmidzi no. 2165, Ahmad (I/18), lafazh ini milik at-Tirmidzi. Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam kitab as-Sunnah karya Ibnu Abi ‘Ashim dan bersamanya kitab Zhilaalul Jannah fi Takhrij as-Sunnah no. 88).
Seorang Sahabat yang mulia bernama ‘Abullah bin Mas'ud r.a. berkata, "Al-Jama'ah adalah yang mengikuti kebenaran walaupun engkau sendirian." (Diriwayatkan oleh al-Lalika-i dalam kitabnya, Syarah Ushul I'tiqaad Ahlis Sunnah wal Jama'ah). (Syarah Ushuulil I'tiqaad karya al-Lalika-i no. 160 dan al-Baa'its ‘alaa Inkaaril Bida' wal Hawaadits hal. 91-92, tahqiq oleh Syaikh Masyhur bin Hasan Salman).
Ahlus Sunnah wal Jama'ah mempunyai karakteristik dan keistimewaan, diantaranya :
1. Mereka mempunyai sikap wasathiyah (pertengahan) di antara ifraath (melampaui batas) dan tafriith (menyia-nyiakan); dan di antara berlebihan dan sewenang-wenang, baik dalam masalah ‘aqidah, hukum atau akhlak. Maka mereka berada di pertengahan antara golongan-golongan lain, sebagaimana juga ummat ini berada dipertengahan antara agama-agama yang ada.
2. Sumber pengambilan pedoman bagi mereka hanyalah al-Qur-an dan as-Sunnah, Mereka pun memperhatikan keduanya dan bersikap taslim (menyerah) terhadap nash-nashnya dan memahaminya sesuai dengan manhaj Salaf.
3. Mereka tidak mempunyai iman yang diagungkan, yang semua perkataannya diambil dari meninggalkan apa yang bertentangan dengan kecuali perkataan Rasulullah SAW. Dan Ahli Sunnah itulah yang paling mengerti dengan keadaan Rasulullah SAW perkataan dan perbuatannya. Oleh karena itu, merekalah yang paling mencintai sunnah, yang paling peduli untuk mengikuti dan paling lolal terhadap para pengikutnya.
4. Mereka meninggalkan persengketaan dan pertengkaran dalam agama sekaligus menjauhi orang-orang yang terlibat di dalamnnya, meninggalkan perdebatan dan pertengkaran dalam permasalahan tentang halal dan haram. Mereka masuk ke dalam dien (Islam) secara total.
5. Mereka mengagungkan para Salafush Shalih dan berkeyakinan bahwa metode Salaf itulah yang lebih selamat, paling dalam pengetahuannya dan sangat bijaksana.
6. Mereka menolak ta'wil (penyelewengan suatu nash dari makna yang sebenarnya) dan menyerahkan diri kepada syari'at, dengan mendahulukan nash yang shahih daripada akl (logika) belaka dan menundukkan akal di bawah nash.
7. Mereka memadukan antara nash-nash dalam suatu permasalahan dan mengembalikan (ayat-ayat) yang mutasyabihat (ayat-ayat yang mengandung beberapa pengertian/tidak jelas) kepada yang muhkam (ayat-ayat yang jelas dan tegas maksudnya).
8. Mereka merupakan figur teladan orang-orang yang shalih, memberikan petunjuk ke arah jalan yang benar dan lurus, dengan kegigihan mereka di atas kebenaran, tidak membolak-balikkan urusan ‘aqidah kemudian bersepakat atas penyimpangannya. Mereka memadukan antara ilmu dan ibadah, antara tawakkal kepada Allah dan ikhtiar (berusaha), antara berlebih-lebihan dan wara' dalam urusan dunia, antara cemas dan harap, cinta dan benci, antara sikap kasih sayang dan lemah lembut kepada kaum mukminin dengan sikap keras dan kasar kepada orang kafir, serta tidak ada perselisihan diantara mereka walaupun di tempat dan zaman yang berbeda.
9. Mereka tidak menggunakan sebutan selain Islam, Sunnah dan Jama'ah.
10. Mereka peduli untuk menyebarkan ‘aqidah yang benar, agama yang lurus, mengajarkannya kepada manusia, memberkan bimbingan dan nasehat kepadanya serta memperhatikan urusan mereka.
11. Mereka adalah orang-orang yang paling sabar atas perkataan, ‘aqidah dan dakwahnya.
12. Mereka sangat peduli terhadap persatuan dan jama'ah, menyeru dan menghimbau manusia kepadanya serta menjauhkan perselisihan, perpecahan dan memberikan peringatan kepada manusia dari hal tersebut.
13. Allah Ta'ala menjaga mereka dari sikap saling mengkafirkan sesama mereka, kemudian mereka menghukumi orang selain mereka berdasarkan ilmu dan keadilan.
14. Mereka saling mencintai dan mengasihi sesama mereka, saling tolong menolong diantara mereka, saling menutupi kekurangan sebagian lainnya. Mereka tidak loyal dan memusuhi kecuali atas dasar agama.
Secara garis besarnya, ahlus sunnah wal jama'ah adalah manusia yang paling baik akhlaknya, sangat peduli terhadap kesucian jiwa mereka dengan berbuat ketaatan kepada Allah Ta'ala, paling luas wawasannya, paling jauh pandangan, paling lapang dadanya dengan khilaf (perbedaan pendapat) dan paling mengetahui tentang adab-adab dan prinsip-prinsip khilaf.
Pengertian Ahlus Sunnah Wal Jama'ah Secara Ringkas
Bahwa Ahlus Sunnah wal Jama'ah adalah suatu golongan yang telah Rasulullah SAW janjikan akan selamat di antara golongan-golongan yang ada. Landasan mereka bertumpu pada ittiba'us sunnah (mengikuti as-Sunnah) dan menuruti apa yang dibawa oleh nabi baik dalam masalah ‘aqidah, ibadah, petunjuk, tingkah laku, akhlak dan selalu menyertai jama'ah kaum Muslimin.
Dengan demikian, maka definisi Ahlus Sunnah wal Jama'ah tidak keluar dari definisi Salaf. Dan sebagaimana telah dikemukakan bahwa salaf ialah mereka yang mengenalkan Al-Qur-an dan berpegang teguh dengan As-Sunnah. Jadi Salaf adalah Ahlus Sunnah yang dimaksud oleh Nabi SAW. Dan ahlus sunnah adalah Salafush Shalih dan orang yang mengikuti jejak mereka.
Inilah pengertian yang lebih khusus dari Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Maka tidak termasuk dalam makna ini semua golongan ahli bid'ah dan orang-orang yang mendikuti keinginan nafsunya, seperti Khawarij, Jahmiyah, Qadariyah, Mu'tazilah, Murji'ah, Rafidhah (Syiah) dan lain-lainnya dari ahli bid'ah yang meniru jalan mereka.
Maka sunnah adalah lawan kata bid'ah, sedangkan jama'ah lawan kata firqah (gologan). Itulah yang dimaksudkan dalam hadits-hadits tentang kewajiban berjama'ah dan larangan bercerai-berai.
Inilah yang dimaksudkan oleh "Turjumanul Qur-an (juru bicara al-Qur-an)" yaitu ‘Abdullah bin ‘Abbas r.a. dalam menafsirkan firman Allah Ta'ala, "Pada hari yang diwaktu itu ada muka yang putih berseri, dan ada pula maka yang hitam muram". (Ali Imran: 106).
Beliau berkata, "Muka yang putih berseri adalah muka Ahlus Sunnah wal Jama'ah dan muka yang hitam muram adalah muka ahlil bid'ah dan furqah (perselisihan)." (Lihat Tafsir Ibnu Katsir, Juz I hal. 390 (QS. Ali Imran: 106).
Kesimpulannya adalah :
Berdasarkan penjelasan singkat di atas bisa kita pahami bahwa Ahlus Sunnah adalah orang yang mengikuti Sunnah dan berpegang teguh dengannya, yaitu para sahabat dan setiap muslim yang mengikuti jalan mereka sampai hari kiamat.
Ibnu Hazm berkata," Ahlus Sunnah adalah pengikut kebenaran. Selain mereka adalah Ahlul Bid’ah. Ahlus Sunnah adalah para sahabat dan orang-orang yang mengikuti jalan meeka dari kalangan tabi’in, lalu para Ulama Hadits, lalu para Ulama Fikih dari satu generasi ke generasi selanjutnya sampai hari ini dan juga masyarakat secara umum yang mengikuti mereka baik di belahan bumi barat maupun timur."
Dari sini jelas bahwa Ahlus Sunnah adalah setiap muslim yang mengikuti jejak para sahabat. Ahlus Sunnah bukan monopoli golongan tertentu. Tidak benar bila sebagian kelompok umat islam menganggap dirinya sebagai satu-satunya Ahlus Sunnah sedangkan kelompok lainnya bukan Ahlus Sunnah. Ahlus Sunnah juga bukan sekedar nama, namun lebih dari itu, ia merupakan manhaj, jalan hidup para sahabat. janganlah kita terjebak dalam pengakuan / dakwaan, karena ukurannya bukan nama, namun sesuai atau tidaknya jalan hidupnya dengan petunjuk Rasulullah da para sahabat.
Secara ringkas bisa dikatakan bahwa bahwa Sunnah adalah petunjuk yang Rasulullah dan para sahabat berada di atasnya baik berupa i’tiqad, ilmu, perkataan, maupun perbuatan. Itulah sunnah yang wajib diikuti, pengikutnya terpuji dan orang yang menyelisihinya tercela. ( As Sunnah wa Makanatuha fit Tasyri’il Islamy hal 59 )
Dr. Al Buraikan menerangkan dengan baik sekali pengertian Sunnah ini dengan perkataan beliau, " Makna Sunnah berarti mengikuti aqidah shahihah yang tsabitah (berdasar ) Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah. " Beliau juga mengatakan, " Sunnah merupakan ungkapan untuk sikap ittiba ( mengikuti ) manhaj Al Kitab dan As-Sunnah An Nabawiyah dalam persoalan ushul ( aqidah ) dan furu (sunnah ). " ( Al Madkhallidirasatil aqidah Al Islamiyah,hal 12 )
Jadi Ahlus Sunnah wal Jama'ah, adalah mereka yang berpegang teguh pada sunnah Nabi Muhammad SAW, para sahabatnya dan orang-orang yang mengikuti jejak dan jalan mereka, baik dalam hal ‘aqidah, perkataan maupun perbuatan, juga mereka yang istiqamah (konsisten) dalam ber-ittiba' (mengikuti Sunnah Nabi SAW) dan menjauhi perbuatan bid'ah. Mereka itulah golongan yang tetap menang dan senantiasa ditolong oleh Allah sampai hari Kiamat. Oleh karena itu mengikuti mereka (Salafush Shalih) berarti mendapatkan petunjuk, sedang berselisih terhadapnya berarti kesesatan.
Mohon maaf bila ada kesalahan kata, karena kesalahan datangnya dari saya, dan kebenaran datangnya hanya dari Allah SAW.
Semoga bermanfaat untuk kita semua,
Amin..

Sumber : dari berbagai sumber

1 komentar:

hasan asyari on 26 November 2009 pukul 06.45 mengatakan...

test.....

Posting Komentar

 

Followers

wolles world Copyright © 2009 WoodMag is Designed by Ipietoon for Free Blogger Template